Pengertian Nahwu
Nahwu adalah ilmu yang mempelajari kaidah untuk mengenal fungsi-fungsi kata yang masuk pada kalimat.
Mengenal hukum Akhir kata, dan untuk mengenal cara mengI’rob.
(Mulakhos Qowaidul Lughoh)
- mengenal fungsi fungsi kata yang masuk dalam kalimat seperti fungsinya sebagai subjek (fa’il) objek (maf’ulun bihi) dan lain-lain.
- mengenal cara mengI’rob dan I’rob di dalam ilmu Nahwu ada 4. Rofa, Nashob, Jar, dan jazm.
Contoh Kalimat
رَأَى أَحْمَدُ إِبْرَاهِيْمَ
(Ro’a Ahmdu Ibrohima)
Dari kalimat diatas,
Kata “أَحْمَدُ” berharokat akhir dhomah (Ahmadu) dan kata “إِبْرَاهِيْمَ” berharokat akhir fathah (Ibrohima)
Di dalam ilmu Nahwu, akan dipelajari bahwa setelah kata kerja (dalam kalimat tersebut kata kerjanya رَأَى maka
- Kata benda yang berharakat akhir dhomah fungsinya sebagai subjek.
- Dan yang berharakat akhir fathah fungsinya sebagai objek.
Sehingga kalimat tersebut diartikan
“Ahmad melihat Ibrahim” bukan “Ibrahim melihat Ahmad” Karena Ahmad sebagai subjek (yang berharakat akhir domah) dan Ibrahim sebagai objek (yang berharakat fathah)
Cara mengI’robnya :
رَأَى (Roa) – adalah kata kerja
أَحْمَدُ – adalah kata benda berfungsi subjek yang rofa’ dan tanda rofa’nya dengan dhomah
إِبْرَاهِيْمَ – adalah kata benda berfungsi objek nashob dan tanda nashobnya dengan Fatah
Pembahasan tentang rofa’, nashob, Jar, dan jazm akan dipelajari Lebih Detail pada pembahasan pembahasan berikutnya.